Undana dorong pasar bebas RI-Timor Leste perkuat ekonomi perbatasan
Kupang, NTT (ANTARA) - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mendorong pembentukan kawasan pasar bebas Indonesia–Timor Leste yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat perbatasan sekaligus mendukung integrasi ekonomi regional.
“Tujuan dari kegiatan ini sebenarnya adalah untuk menimbang kembali apakah diskursus pembentukan free trade zone ini akan membawa dampak yang positif atau malah sebaliknya negatif, dan apakah pembentukannya bisa menunjukkan optimisme dalam hal perekonomian,” kata Ketua Panitia Seminar Internasional Fakultas Hukum (FH) Undana, Elisabeth Tukan, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat.
Menurut dia, pembahasan mengenai kawasan pasar bebas Indonesia–Timor Leste tidak hanya perlu dilihat dari perspektif ekonomi, tetapi juga aspek hukum, mengingat kedua negara merupakan anggota General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO) dan terikat pada berbagai prinsip perdagangan internasional.
“Jadi, pada kegiatan hari ini kami tidak hanya melihat dalam konteks ekonomi semata, tapi juga dalam konteks hukum. Karena terkait dengan pembentukan free trade zone, kita tidak bisa melupakan ada aspek hukum di dalamnya,” ujarnya.
Baca juga: Indef nilai NTT prospektif jadi basis produksi garam industri
Elisabeth mengatakan pembentukan free trade zone masih berada dalam tahap diskursus pemerintah, sementara Pemerintah Provinsi NTT sedang menyusun laporan pra-kelayakan sebagai bagian dari kajian awal.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menyiapkan berbagai pertimbangan yang dibutuhkan pemerintah pusat, karena kewenangan pembentukan kawasan tersebut berada pada pemerintah pusat.
Selain aspek ekonomi, kata dia, penerapan prinsip perdagangan bebas perlu disesuaikan dengan karakter hubungan masyarakat Indonesia dan Timor Leste yang memiliki sejarah, kedekatan budaya, dan hubungan kekeluargaan.
Namun, menurut Elisabeth, prinsip perdagangan internasional tetap dapat dijembatani dengan kondisi masyarakat perbatasan melalui penerapan prinsip WTO untuk tujuan khusus.
Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.