Wali Kota ancam pidanakan pelaku penebangan 10 pohon di Jalan Riau Bandung - ANTARA News Megapolitan
Kota Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengancam pelaku penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata (Riau), tepatnya di depan area lapang Padel Six Nine ke ranah pidana karena diduga melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
Farhan mengatakan Pemerintah Kota Bandung telah mengambil langkah awal dengan menyegel lokasi penebangan dan menyiapkan laporan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.
“Penebangan pohon ini melanggar aturan. Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara pidana karena berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat,” kata Farhan di Bandung, Jumat.
Karena itu, Pemkot Bandung akan melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum lingkungan hidup guna memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan laporkan juga ke Gakkum Lingkungan Hidup di kementerian. Ini bukan persoalan ringan,” ujarnya.
Farhan mengaku geram melihat pohon-pohon yang ditebang karena sebagian merupakan pohon berusia tua yang memiliki fungsi penting sebagai peneduh serta bagian dari ekosistem perkotaan.
Ia menduga penebangan pohon tersebut sengaja dilakukan untuk memperjelas tampilan bagian depan area lapang padel sehingga tidak terhalang oleh keberadaan pepohonan.
Berdasarkan informasi sementara, penebangan diduga terjadi pada malam hari antara 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026. Sejumlah saksi menyebut pelaku mengenakan seragam sehingga sempat diduga sebagai petugas, namun identitas pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan.
Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan mengumpulkan seluruh bukti, mulai dari dokumentasi lapangan hingga keterangan para saksi di sekitar lokasi untuk memperkuat proses hukum.
Selain itu, ia meminta masyarakat, aparat kewilayahan, dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penebangan pohon yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.