peezycoineth.vip

Wali Kota Banjarmasin kukuhkan PERISAI, perkuat perluasan perlindungan jaminan sosial pekerja - ANTARA News Kalimantan Selatan

2026-08-20 12:02

Banjarmasin (ANTARA) - Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Banjarmasin terus diperkuat, salah satunya melalui pengukuhan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di Kota Seribu Sungai tersebut.

Pengukuhan dilakukan Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dalam kegiatan Ngopi Bareng Wali Kota dengan Pengusaha di Banjarmasin pada 19 Agustus 2026.

Pengukuhan PERISAI menjadi bagian dari langkah kolaboratif antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendekatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja, khususnya pekerja bukan penerima upah (BPU), pekerja informal, dan pekerja rentan.

PERISAI merupakan mitra BPJS Ketenagakerjaan yang berperan membantu memperluas kepesertaan dengan melakukan sosialisasi, edukasi, serta memberikan informasi mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Keberadaan PERISAI dinilai strategis karena pekerja informal memiliki karakteristik yang berbeda dengan pekerja penerima upah. Mereka tersebar di berbagai sektor dan lokasi sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih dekat dan fleksibel untuk memperoleh informasi maupun akses terhadap perlindungan jaminan sosial.
 

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyampaikan bahwa pengukuhan PERISAI merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memastikan semakin banyak masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan.

"Kami menyambut baik pengukuhan PERISAI Kota Banjarmasin. Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. PERISAI dapat menjadi penggerak yang hadir lebih dekat dengan masyarakat pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal," ujarnya.

Dia berharap, PERISAI dapat menjalankan perannya secara aktif dengan mengedepankan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat sehingga semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami mengatakan bahwa pengukuhan PERISAI merupakan momentum untuk memperkuat ekosistem perluasan kepesertaan di Kota Banjarmasin.

"PERISAI memiliki peran penting sebagai kepanjangan tangan dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat pekerja untuk memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap PERISAI dapat hadir di tengah masyarakat dan membantu menjangkau pekerja yang selama ini belum terlindungi," ujarnya.

Menurutnya, tantangan perluasan kepesertaan tidak hanya berada pada pekerja formal, tetapi juga pekerja informal yang menjalankan aktivitas ekonomi secara mandiri.

“Pekerja informal seperti pedagang, pengemudi, nelayan, pelaku UMKM, pekerja harian lepas dan berbagai profesi lainnya juga menghadapi risiko kerja. Melalui PERISAI, kami ingin memastikan informasi mengenai manfaat JKK dan JKM semakin mudah diakses dan dipahami oleh mereka," jelasnya.

Saat ini, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Banjarmasin masih perlu terus diperluas. Dari target cakupan 51,95 persen atau 140.182 tenaga kerja, saat ini tercatat 40,42 persen atau 109.082 tenaga kerja telah terlindungi.

Kehadiran PERISAI diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak untuk mempercepat perluasan tersebut, khususnya dengan menjangkau kelompok pekerja yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pengukuhan ini juga memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat* dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Dengan semakin aktifnya PERISAI di lapangan, diharapkan tidak hanya jumlah kepesertaan yang meningkat, tetapi juga kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin kuat.

Perlindungan pekerja bukan hanya tentang kepesertaan, tetapi tentang memastikan setiap pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika risiko terjadi.

Pewarta: Sukarli
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.